VACANT: POS INDONESIA

PENGUMUMAN
NOMOR: 1963/BANG SDM/0911
TENTANG
PENERIMAAN CALON KARYAWAN PT POS INDONESIA (PERSERO)
INTAKE SARJANA (S-I) TAHUN 2011

1. NAMA POSISI :
Calon Manajer UPT/Fungsional Perusahaan di Divisi Regional dan Kantor Pusat.
2. PERSYARATAN :
a. Memiliki ijazah minimal sarjana setingkat Strata-1 (S-1) dari Perguruan Tinggi Negeri dan
Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi dengan jurusan Ekonomi/Bisnis (Manajemen,
Akuntansi, Manajemen Bisnis, dan Transportasi), Manajemen Informatika, Teknik
(Informatika, Komputer, Sipil, Arsitektur, Industri), Hukum, Psikologi, Ilmu Komunikasi dan
Administrasi Niaga.
b. Indeks Prestasi Kumulatif pada tingkat sarjana setingkat Strata-1 (S-1) minimal 2,75 (Dua
koma tujuh puluh lima) .
c. Diutamakan yang memiliki nilai TOEFL minimal 450 dan bersertifikat tahun 2010-2011 yang
harus dilampirkan pada surat lamaran peserta.
d. Belum berkeluarga kecuali pelamar yang saat ini bekerja di PT Pos Indonesia (Persero)
baik karyawan tetap maupun tenaga kontrak karya dan outsourcing.
e. Diutamakan bagi yang telah memiliki pengalaman kerja atau telah pernah bekerja pada
suatu unit kerja institusi/Perusahaan/Lembaga/Kantor minimal selama 2 (dua) tahun yang
dibuktikan dengan surat keterangan atau bukti lainnya dari institusi/perusahaan yang
bertalian. Pelamar dari karyawan PT Pos Indonesia (Persero) mempunyai masa kerja
minimal 3 (tiga) tahun.
f. Usia maksimal adalah 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 31 oktober 2011. Pelamar dari
karyawan PT Pos Indonesia (Persero) berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Oktober
2011.
g. Membuat Surat Pernyataan Bermeterai Rp.6.000,-(contoh format terlampir) sebagai berikut:
1. Bersedia mematuhi seluruh ketentuan rekrutmen. Apabila setelah dinyatakan lulus
dalam keseluruhan tahapan seleksi ternyata peserta terbukti memberikan keterangan
yang tidak benar atau palsu dan tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yang
ditentukan oleh PT Pos Indonesia (Persero), maka kelulusannya dibatalkan;
2. Bersedia diterima sebagai Karyawan Tetap PT Pos Indonesia (Persero) pada Grade
yang ditetapkan ;
3. Bersedia membayar biaya ganti rugi sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta rupiah)
apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam seleksi tahap akhir;
4. Bersedia untuk tidak melakukan pernikahan selama masa Program Orientasi Kerja ;
5. Pada saat melamar peserta harus dalam keadaan tidak hamil dan bersedia tidak hamil
selama masa Program Orientasi Kerja (bagi pelamar wanita);
6. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Indonesia;
7. Bersedia menjalani Ikatan Dinas yang ditetapkan oleh PT Pos Indonesia (Persero), dan
bersedia membayar denda ganti rugi sebesar minimal Rp. 50.000.000,- (Lima
puluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri sebelum habis masa ikatan dinas selama
3 (tiga) tahun sejak diangkat sebagai karyawan tetap PT Pos Indonesia (Persero).
h. Tidak sedang dalam proses pengusutan suatu pelanggaran dengan pihak yang berwajib
karena tindakan kriminal dan tidak terlibat perkara narkoba atau obat psikotropika lainnya
yang dilarang penggunaannya, yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian.
i. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia (Persero) meliputi seleksi/test :
· Administrasi
· Test Potensi Akademik (TPA) dan Bahasa Inggris
· Psikotest
· Kesehatan dan Wawancara
3. PENGHARGAAN, KOMPENSASI, DAN BENEFIT
a. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akan diangkat sebagai calon karyawan dengan
grade 11.
b. Selama menjalani masa sebagai calon karyawan diwajibkan untuk mengikuti Program
Orientasi Kerja (POK) bagi calon karyawan selama lebih kurang 4 (empat) bulan.
c. Pelaksanaan Program Orientasi Kerja (POK) dilakukan di dalam kelas dan di Unit
Pelaksana Teknis (UPT) berupa On The Job Training;
d. Kepada calon karyawan diberikan hak :
· 80 % dari gaji yang berlaku pada PT Pos Indonesia (Persero);
· Fasilitas kesehatan, dan uang sumbangan perumahan sesuai ketentuan yang berlaku di
Perusahaan;
· dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Perusahaan.
4. IKATAN DINAS
Setelah menyelesaikan masa program orientasi kerja, calon karyawan bersedia melakukan
ikatan dinas pada PT Pos Indonesia (Persero) selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak diangkat
sebagai karyawan tetap.
Selama masa Ikatan Dinas karyawan lulusan POK intake Sarjana (S-1) diharuskan
menyerahkan ijazah asli dan transkrip nilainya kepada PT Pos Indonesia (Persero) yang akan
menyimpannya sebagai jaminan apabila mengundurkan diri sebelum masa ikatan dinasnya
berakhir.
5. CARA MELAMAR
Pelamar diharuskan mengirimkan berkas lamarannya melalui kantorpos terdekat menggunakan
layanan Surat Kilat Khusus atau Pos Ekspres yang dialamatkan kepada Direktur Sumber
Daya Manusia dan Umum PT Pos Indonesia (Persero) c.q. Vice President
Pengembangan Sumber Daya Manusia Jalan Cilaki No.73 Bandung 40115 paling lambat
tanggal 15 Oktober 2011 (cap pos) .
7. HASIL SELEKSI.
Keputusan / Penetapan hasil seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan PT Pos Indonesia
(Persero) dan tidak dapat diganggu gugat.
VP Pengembangan SDM,
HERMANTO
Nippos : 958173060
Lampiran
SURAT PERNYATAAN PELAMAR
PENERIMAAN CALON KARYAWAN PT POS INDONESIA (PERSERO) INTAKE SARJANA
(S-1) TAHUN 2011
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Tempat dan tgl lahir :
Pendidikan :
Alamat Lengkap :
Nomor Telepon/HP :
Dengan ini menyatakan :
1. Bersedia mematuhi seluruh ketentuan rekrutmen. Apabila setelah dinyatakan lulus dalam
keseluruhan tahapan seleksi ternyata terbukti memberikan keterangan yang tidak benar
atau palsu dan tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditentukan oleh PT Pos
Indonesia (Persero), maka bersedia dibatalkan kelulusannya;
2. Bersedia diterima sebagai karyawan tetap PT pos Indonesia (Persero) pada Grade yang
ditetapkan ;
3. Bersedia membayar biaya ganti rugi sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) apabila
mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir;
4. Bersedia untuk tidak melakukan pernikahan selama masa Program Orientasi Kerja;
5. Pada waktu melamar dalam keadaan tidak hamil dan bersedia tidak hamil selama masa
Program Orientasi Kerja;
6. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Indonesia;
7. Bersedia menjalani Ikatan Dinas yang ditetapkan oleh PT Pos Indonesia (Persero), dan
bersedia membayar biaya ganti rugi sebesar minimal Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta
rupiah) apabila mengundurkan diri sebelum habis masa ikatan dinas selama 3 (tiga) tahun
sejak diangkat sebagai karyawan tetap PT Pos Indonesia (Persero).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran tanpa ada
tekanan dari pihak manapun juga, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
……………………., 2011
Yang Membuat Pernyataan,
…………………………….

0 Responses to "VACANT: POS INDONESIA"