PENGUMUMAN
NOMOR : 02/BADIKLITKESOS/PANSEL/VIII/2010
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BADAN AKREDITASI LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN LEMBAGA SERTIFIKASI PEKERJA SOSIAL PERIODE 2011 s.d 2016
NOMOR : 02/BADIKLITKESOS/PANSEL/VIII/2010
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BADAN AKREDITASI LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN LEMBAGA SERTIFIKASI PEKERJA SOSIAL PERIODE 2011 s.d 2016
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 62/HUK/2010 tentang Panitia Seleksi Anggota Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) dan Lembaga Sertifikasi Pekerjaan Sosial (LSPS), membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota BALKS dan LSPS Periode 2011 s.d 2016.
I. PERSYARATAN CALON
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Memiliki rekam jejak yang baik;
4. Berpendidikan serendah-rendahnya Sarjana atau Diploma IV;
5. Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial sekurang-kurangnya selama 5 tahun.
6. Bersedia mengikuti seleksi yang ditentukan panitia
7. Menyerahkan surat lamaran a.n. organisasi/pribadi (dicalonkan asosiasi/lembaga/organisasi) dengan melampirkan:
• Formulir isian Calon Angggota LSPS dan BALKS yang dapat di-download pada situs : www.depsos.go.id
• Surat pernyataan di atas meterai Rp 6.000,00 tentang:
i. tidak pernah dipidana karena melakukan tindakan kejahatan;
ii. bersedia bekerja penuh tanggung jawab;
8. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir;
9. Surat keterangan sehat dari dokter;
10. Fotocopy KTP yang masih berlaku;
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI;
12. 3 (tiga) lembar foto terbaru ukuran 4 x 6 (berwarna);
13. Surat rekomendasi dari organisasi yang mengajukannya untuk menjadi calon anggota LSPS dan BALKS
14. Surat ijin dari atasan bagi yang bekerja.
0 Responses to "Lowongan calon anggota BALKS 'n Lembaga sertifikasi pekerja sosial 2010"
Post a Comment