Various vacancy at saberindo pacific

A leading Fire Protection Company in Jakarta is searching for highly dedicated and motivated professionals to join our team as
1.Purchasing Spv (max 40 y.o)
Min. 10 yrs experience
2.Sales executive : oil and gas & industrial market (for Jakarta & Balikpapan office)
Min. 5 yrs in dealing with oil and gas & industrial manufacturing
3.Engineering Mgr (max 40 y.o)
Min. 10 yrs in fire protection business or M&E contractor
4.Estimator staff
Min. 3 yrs experience
5.Drafter staff
Min. 3 yrs experience

Specific qualification as follows :
a. male (2,3,4,5) and female (1,2)
b. min S1 from any disciplines (1)
c. understand import export procedure / customs procedure (1)
d. preferable have a forwarder background (1)
e. fluent in English (1)
f. min D3 from any disciplines (2)
g. must have their own vehicle (2)

If you meet the requirement above please send your Cover Letter and CV + latest Photo to : hrd@saberindo.co.id within 2 weeks after this advertisement
visit www.saberindo.co.id for more info
»»  READMORE...

[LOWONGAN] Staff Admin di Bali

Kami Aveon Auto Rentals (PT. Luminary Hutama Nusantarawww.aveonrentals.com), sebuah perusahaan Penyewaan Kendaraan, memiliki Kantor Cabang di Bali saat ini sedang membutuhkan kandidat untuk posisi;

Staff Admin (Kode; ADMIN)

Persyaratan dan kualifikasi yang kami persyaratkan adalah sebagai beriku;
- Bertempat tinggal di Bali;
- Wanita berumur tidak lebih dari 25 tahun;
- Minimal lulusan SLTA atau sederajat;
- Memiliki pengalaman dibidang Administrasi;
- Dapat mengoperasikan komputer dan mengerti tentang penyusunan arsip;
- Memiliki kendaraan sendiri.

Lamaran beserta dengan CV dan photo, dapat dikirimkan melalui email dengan mencantumkan ADMIN pada subjek email ke charlesjusung@aveonrentals.com

Atau dapat melalui pos dalam amplop tertutup yang ditujukan kepada;
Branch Manager
Aveon Auto Rentals – Bali
Jl. Taman Sari No.08, Banjar Kelan.
Kedonganan – Kuta Bali.

* Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan kami panggil untuk interview.

Hormat Kami,
Aveon Auto Rentals Bali
»»  READMORE...

CPNS LAPAN

P E N G U M U M A N
Nomor : PENG/750/IX/2010SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILLEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL (LAPAN)TINGKAT SARJANA DAN DIPLOMA 3 (Tiga)TAHUN ANGGARAN 2010LAPAN
Lembaga Penerbangan Dan Antariksa Nasional (LAPAN) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki keahlian, integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan LAPAN.  

FORMASI
Formasi Jabatan Kualifikasi Pendidikan Formasi Auditor S1 Ekonomi Akuntansi 1 orangAnalis Kedirgantaraan Internasional S1 Hubungan Internasional 1 orangAnalis Pelayanan Produk Bidang Pelayanan Teknis dan Pengembangan Masyarakat Pengguna S1 Geografi 1 orangArsiparis S1 Administrasi Negara 1 orangPenata Laporan KeuanganS1 Ekonomi Akuntansi 3 orangD3 Keuangan 1 orangPeneliti Bidang Data Penginderaan JauhS1 Geodesi 1 orangS1 Elektro Arus Lemah 1 orangPeneliti Bidang Pemodelan Iklim S1 Geofisika & Meteorologi 1 orangPeneliti Bidang Pengembangan, Pemanfaatan dan Teknologi Penginderaan JauhS1 Teknik Informatika 1 orangS1 Geografi 1 orangS1 Geofisika & Meteorologi 1 orangPeneliti Integrator Teknologi Muatan Satelit Remote Sensing S1 Elektro Arus Lemah 1 orangPeneliti Litbang Propelan S1 Kimia 1 orangPeneliti Sistem Navigasi S1 Geodesi 1 orangPeneliti Sistem RF S1 Teknik Elektro Kendali 1 orangPeneliti Teknologi Terapan S1 Teknik Mesin 2 orangPeneliti Uji Aerodinamika S1 Teknik Penerbangan 1 orangPeneliti Validasi & Sertifikasi S1 Elektro Arus Lemah 1 orangPengelola SABMN Tk. Satuan Kerja S1 Ekonomi Akuntansi 9 orangPenyusun Bahan Kerjasama Dalam Negeri S1 Hukum Perdata 1 orangPenyusun Bahan Kerjasama Luar Negeri S1 Hubungan Internasional 1 orangPenyusun Program dan Evaluasi S1 Ekonomi Manajemen 4 orangPerancang Peraturan Perundang-undanganS1 Hukum Administrasi Negara 1 orangS1 Hukum (Praktisi Hukum) 2 orangPerekayasa Akuisisi Data Satelit S1 Teknik Elektro 1 orangPerekayasa Bangun Motor Roket S1 Teknik Penerbangan 1 orangPerekayasan Bidang Pengembangan, Pemanfaatan dan Teknologi Penginderaan Jauh S1 Teknik Informatika 1 orangPerekayasa Instrumentasi Penguji Motor Roket S1 Fisika Instrumentasi 1 orangPerekayasa Jaringan Komputer S1 Teknik Informatika 1 orangPerekayasa Komputasi Iklim dan Atmosfer S1 Teknik Informatika 1 orangPerekayasa Litbang Propelan S1 Teknik Mesin 1 orangPerekayasa Mekatronika S1 Fisika Instrumentasi 1 orangPerekayasa Uji Statik Motor Roket S1 Teknik Elektro Arus Lemah 1 orangPerencanaS1 Ekonomi Manajemen 1 orangS1 Ilmu Ekonomi Sumber Daya dan Lingkungan 1 orangPranata Humas S1 Ilmu Komunikasi 1 orangPranata Komputer S1 Teknik Informatika 1 orangPustakawan S1 Perpustakaan 1 orangTeknisi Instalasi Listrik D3 Teknik Elektronika 1 orangTeknisi Litkayasa Elektronika D3 Teknik Elektronika 1 orangTeknisi Litkayasa Listrik D3 Teknik Listrik 1 orangTeknisi Litkayasa Mesin D3 Mesin 1 orangTeknisi Litkayasa Produksi Amonium Periklorat D3 Mesin 1 orangI.

PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARANA.

PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berusia minimum 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir sebelum 30 November 1992);
3. Berusia maksimum:*
1. Berusia 30 Tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1980) untuk Tingkat Sarjana (S1);
2. Berusia 27 Tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1983) untuk Tingkat Sarjana Muda (D3);
4. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat, sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta/BUMN/BUMD/Koperasi;
6. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara;
7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian setempat;
9. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
10. Bersedia ditugaskan dalam semua jenis jabatan tugas dan fungsi LAPAN, dan bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja LAPAN yang meliputi Jakarta, Bandung, Pameungpeuk (Garut), Watukosek (Pasuruan), Bukit Tinggi, Pontianak, Pare-pare, Biak dan tempat lainnya yang akan ditentukan kemudian;11. Bersedia mengganti kerugian setelah diterima sebagai CPNS, apabila mengundurkan diri.

B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (Surat Tanda Lulus Sementara /Surat Keterangan LULUS UJIAN tidak kami terima);
2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang TERAKREDITASI dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) baik Tingkat Sarjana (S1) maupun Tingkat Sarjana Muda (D3);II. PENDAFTARAN1. Melakukan registrasi secara on-line pada website LAPAN http://cpns.lapan.go.id/

2. Pendaftaran lamaran dibuka tanggal 25 September 2010 dan ditutup tanggal 2 Oktober 2010 pada pukul 23.59 WIB.

III. TAHAPAN SELEKSI1.

Tahap I : SELEKSI ADMINISTRASI
* Nama-nama Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui website LAPAN http://cpns.lapan.go.id/
* Verifikasi Administrasi Pelamar dan Pengambilan Tanda Peserta Ujian
* Bagi Pelamar yang lulus tersebut diwajibkan mengambil Nomor Ujian Tertulis (tidak boleh diwakilkan) di Kantor Pusat LAPAN Jl. Pemuda Persil No.1 Jakarta Timur pada hari Rabu – Kamis tanggal 6 – 7 Oktober 2010 dengan membawa:o Print out Formulir Pendaftaran yang telah diisi pada waktu melamar dan ditanda tangani.o Surat lamaran ditulis tangan dengan huruf cetak/balok dan ditandatangani sendiri oleh Pelamar (contoh terlampir: Surat Lamaran),
ditujukan kepada:
KEPALA LAPANJL. PEMUDA PERSIL No. 1 RAWAMANGUNJAKARTA 13220

dilampiri dengan
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
2. Fotokopi ijazah S1 yang disyaratkan dan transkrip nilai yang teah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pudek atau pejabat yang setingkat;
3. Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Departemen Tenaga Kerja.2.

Tahap II : UJIAN TERTULIS.
Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Ujian Tertulis di Jakarta diselenggarakan tanggal 9 Oktober 20103.

Tahap III : PSIKOTES.
Pelamar yang dinyatakan lulus Ujian Tertulis wajib mengikuti Psikotes di Kantor Pusat LAPAN-Jakarta dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.4.

Tahap IV :
WAWANCARA.Pelamar yang dinyatakan lulus Psikotes wajib mengikuti Wawancara di Kantor Pusat LAPAN-Jakarta dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.Harap Diperhatikan:* Hasil Seleksi Administrasi, Ujian Tertulis, Psikotes, dan Wawancara hanya diumumkan melalui website LAPAN http://cpns.lapan.go.id/.* Selama mengikuti Ujian Tertulis, Psikotes, dan Wawancara, Pelamar wajib mengenakan pakaian rapih dan sopan.

IV. LAIN-LAIN1.
Proses Seleksi Penerimaan CPNS LAPAN Tahun Anggaran 2010 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
2. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi atas biaya sendiri.
3. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai LAPAN dalam kaitannya dengan proses seleksi.
4. Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
5. Panitia Penerimaan Pegawai berhak membatalkan Pelamar sebagai CPNS LAPAN walaupun telah lulus Seleksi Administrasi, Ujian Tertulis, Psikotes, dan Wawancara apabila diketahui dikemudian hari terdapat persyaratan-persyaratan yang tidak benar atau dipalsukan. Kebenaran persyaratan-persyaratan diatas adalah mutlak, dan pelanggaran terhadap persyaratan-persyaratan diatas dapat mengakibatkan pemberhentian sebagai PNS.
6. Berdasarkan pertimbangan teknis pelaksanaan ujian, Panitia berwenang untuk membatasi jumlah Peserta Ujian Tertulis dari Pelamar yang memenuhi persyaratan.
7. Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS LAPAN tetapi mengundurkan diri dengan atau tanpa alasan, diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang akan disetorkan ke Kas Negara.
8. Dalam proses penerimaan CPNS LAPAN ini, Panitia tidak menerima, mengirimkan dan mengadakan surat menyurat melalui Pos atau e-mail, kecuali pengumuman melalui website LAPAN yang berlaku sebagai Surat Pemanggilan terhadap Pelamar yang dinyatakan lulus.
9. Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, Pelamar wajib menerima semua ketentuan dan keputusan yang ditetapkan oleh Panitia Penerimaan CPNS LAPAN.
10. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS LAPAN 2010 hanya dapat dilihat melalui website http://cpns.lapan.go.id/. Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut.Jakarta, 24 September 2010

Kepala Biro Umum Selaku Ketua Panitia Penerimaan CPNS LAPAN Tahun 2010 ttd Komala Mukri Mardjohan
NIP. 195011161976032001
»»  READMORE...

CPNS KEJAKSAAN 2010

PENGUMUMAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2010
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
J A K A R T A

P E N G U M U M A N
NOMOR :   PENG- 001/C.4/Cp.2/09/2010
T E N T A N G

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2010

Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran  Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010 untuk mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang akan ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia sebanyak 1.583, dengan perincian sebagai berikut :


NO JABATAN GOL KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH 1 2 3 4 5
I Calon Jaksa  III/a  S.1 Hukum ( Ilmu Hukum / Hukum : Perdata, Pidana, Tata Negara, Administrasi Negara, Internasional dan Bisnis / Ekonomi) 150

II Operator Komputer II/c Diploma III Komputer 142 Verifikasi Keuangan
II/c Diploma III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan 110
Pengadministrasi Perkara
II/c Diploma III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum  40
Pranata Humas II/c Diploma III Komunikasi 31
III Pengaman Tahanan dan Barang Bukti
II/a SMU atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengaman 650
Pengemudi Kendaraan Tahanan
II/a SMU atau sederajat plus keahlian Mengemudi Untuk Laki-Laki 460

I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
10. Bersedia melepaskan dari Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
11. Lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

B. Persyaratan Khusus.
1. Pelamar Sarjana (S.1)
a. Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki)  dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d. Berijazah komputer pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet.
e. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai TOEFL minimal 400 atau IELTS minimal 5;
f. Telah memiliki Ijazah S.1 sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
g. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk propinsi tertentu yang akan ditetapkan oleh Jaksa Agung RI.
h. Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.
 
2. Pelamar Diploma III
a. Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d. Berijazah computer pada program microscoft office.
e. Telah memiliki Ijazah D.III sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
f. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
g. Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.
3. Pelamar Lulusan Sekolah Menengah Umum atau sederajat
a. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
c. Memiliki Sertifikat ketrampilan Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan bagi pelamar Pengaman Tahanan dan Barang Bukti atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A bagi pelamar Pengemudi Kendaraan Tahanan;
d. Memiliki nilai dalam Ijazah minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol) atau Nilai  Rata-Rata Ujian Nasional ( NEM/NUN/UAN)  minimal 5,00 (lima koma nol nol).
e. Khusus untuk Formasi Pengemudi Kendaraan Tahanan hanya menerima pelamar laki-laki.
4. berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk perguruan tinggi asal propinsi ( Kejaksaan Tinggi ) tertentu yang ditetapkan oleh Jaksa Agung (terakreditasi minimal C)  dan mendaftar di Kejaksaan Tinggi setempat adalah sebagai berikut :

•  Kejaksaan Tinggi Papua
•Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
•Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
•Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
•Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
•Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
•Kejaksaan Tinggi Gorontalo
5.  Bagi pelamar selain Sarjana Hukum bersedia menyatakan tidak akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai dan dilampirkan dalam berkas pada saat mengajukan lamaran.

6. Bagi pelamar Sarjana Hukum (calon jaksa) apabila diterima sebagai CPNS Kejaksaan RI tidak otomatis dapat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tetapi harus lulus seleksi sebagai peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.


II. BERKAS LAMARAN
A.  Setiap pelamar harus mendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan), dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran, yang terdiri dari :

1. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan    Agung RI
2. Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri
3. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi pelamar S.I, D.III dan SMU atau sederajat sebagai berikut :

•Universitas oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
•Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik
•Akademi dan Politeknik oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik
•SMU atau sederajat oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan ( bagi lulusan SMU atau sederajat Negeri ), oleh Kepala Sekolah dan   Kabid / Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kab / Kota ( bagi lulusan SMU atau sederajat Swasta ).
4. Foto copy sertifikat  / Ijazah komputer  (bagi pelamar S.1 dan D.III), Sertifikat Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A (bagi pelamar SMU atau sederajat ) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.
5. Foto copy sertifikat / Ijazah TOEFL bahasa Inggris yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan (bagi pelamar  S.1)
6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI yang telah dilegalisir yang berlaku pada saat melamar.
7. Foto copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.
8. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah (asli dan foto copy)
9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan  foto copy) bagi pelamar S.1 dan D.III.
10. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 10 lembar (laki-laki tidak berambut panjang)
11. Kecuali pelamar S.1 Hukum (calon Jaksa) membuat Surat Pernyataan bersedia tidak akan mengikuti Pendididkan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
12. Surat pernyataan bersedia di tempatkan dikantor Kejaksaan seluruh Indonesia

B. Masing-masing berkas lamaran dimasukan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
S.1 Hukum (Calon Jaksa) warna merah
D.III Komputer warna hijau
D.III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan warna kuning
D.III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum  warna putih
D.III Komunikasi warna coklat
SMU atau sederajat  plus keahlian Bela Diri / Pelatiahan Satuan Pengaman dan Mengemudi warna biru

III. PENDAFTARAN
A.   Tempat pendaftaran :
Bertempat di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
a. Kejaksaan Agung di Jakartamenerima pendaftaran pelamar yang memiliki KTP DKI Jakarta.
b. Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima pendaftaran bagi pelamar yang memiliki KTP di wilayah Kejaksaan Tinggi setempat,

B. Waktu Pendaftaran :
Hari  :  Selasa s/d Kamis
tanggal: 5 s/d 7 Oktober 2010
Jam   : pukul 08.00 s/d 12.00 dan 13.00 s/d 15.00 waktu setempat.
 
C. Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) :
Bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian ( KTPU ) dan ditandatangani oleh peserta yang bersangkutan untuk disesuaikan dengan Tanda tangan peserta saat mengikuti ujian.
 
IV. UJIAN PENYARINGAN
A. Peserta Ujian
Pendaftar yang telah memperoleh KTPU (Kartu Tanda Peserta Ujian) berhak mengikuti Ujian Penyaringan.

B. Pelaksanaan Ujian

Ujian penyaringan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap dengan system gugur, sebagai berikut :

1. Ujian Tahap I (Ujian Akademik) yaitu :
1.1. Tempat Ujian

Tempat ujian bertempat di Kejaksaan Agung RI dan masing-masing Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia tempat peserta mendaftar.

1.2. Mata Ujian Tingkat S.1 dan D.III yaitu :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
-  Tes Pengetahuan Umum (TPU)
-  Tes Bakat Skolastik (TBS)
-  Tes Skala Kematangan (TSK)
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
-  Tes Pengetahuan Akademik

1.3.  Mata Ujian Tingkat SMU atau sederajat yaitu :
Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
-   Tes Pengetahuan Umum (TPU)
-   Tes Bakat Skolastik (TBS)
-   Tes Skala Kematangan (TSK)

1.4. Jadual pelaksanaan ujian sebagai berikut :

NO.  MATA UJIAN  WAKTU PELAKSANAAN WAKTU INDONESIA
BARAT WAKTU NDONESIA TENGAH WAKTU INDONESIA TIMUR 

KET. PERSIAPAN WAKTU UJIAN PERSIAPAN WAKTU
UJIAN PERSIAPAN WAKTU UJIAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
S.1. DAN DIII
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) tingkat S.1 dan D.III
 
Hari, Selasa Tanggal 12 Oktober 2010
06.45 s/d 07.00    07.00 s/d 08.30   07.45 s/d 08.00 08.00 s/d 09.30 08.45 s/d 09.00  09.00 s/d 10.30  TPU, TBS dan TSK
Pengetahuan Akademik   

2. Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai dengan jurusan
08.30s/d08.45 08.45s/d10.15 09.30s/d09.45 09.45s/d11.15 10.30s/d10.45 10.45s/d12.15    SMU DAN SEDRAJAT
3 Tes Kompetensi Dasar (TKD) tingkat SMU atau sederajat
12.15s/d12.30 12.30s/d14.00 13.15s/d13.30 13.30s/d15.00 14.15s/d14.30 14.30s/d16.00  TPU, TBS dan TSK

         
1.5. Peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap I berhak mengikuti ujian tahap II.
2. Ujian / test tahap II :
2.1. Peserta Ujian
Peserta yang dapat mengikuti ujian tahap II adalah peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi tahap I.
2.2. Jenis ujian tahap II meliputi :
a. Bagi pelamar tingkat S.1 meliputi :
  -   Psikotest
  -   Kesehatan
  -   Wawancara
b. Bagi pelamar D.III meliputi :
  -   Kesehatan
  -   Wawancara
  -   Ketrampilan / Keahlian
c. Bagi pelamar SMU atau sederajat meliputi :
  -   Kesehatan
  -   Wawancara
  -   Ketrampilan / Keahlian
2.3. Waktu dan tempat ujian Tahap II
a.Untuk pelamar D.III dan SMU atau sederajat  dilaksanakan di Kejaksaan Agung bagi peserta dari Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi bagi peserta dari masing-masing Kejaksaan Tinggi.
b. Untuk pelamar S.1 pelaksanaan ujian tahap II bertempat di 6 sentra sebagai berikut :

1. Kejaksaan Agung bagi peserta yang mendaftar dari :

-Kejati Jawa Barat
•Kejati Banten
•Kejati Jawa Tengah
•Kejati D.I Yogyakarta
•Kejati Kalimantan Barat
•Kejaksaan Agung
2.Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagi peserta yang mendaftar dari :

•Kejati Aceh
•Kejati Sumatera Utara
•Kejati Sumatera Barat
•Kejati Riau
•Kejati Kepulauan Riau

3.Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bagi peserta yang mendaftar dari :

•Kejati Jambi
•Kejati Sumatera Selatan
•Kejati Bengkulu
•Kejati Lampung
•Kejati Kepulauan Bangka Belitung

4. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bagi peserta mendaftar dari :
•Kejati Jawa Timur
•Kejati Kalimantan Selatan
•Kejati Kalimantan Tengah
•Kejati Kalimantan Timur
•Kejati Bali
•Kejati Nusa Tenggara Barat
•Kejati Nusa Tenggara Timur

5. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bagi peserta mendaftar dari :

•Kejati Sulawesi Utara
•Kejati Sulawesi Tengah
•Kejati Sulawesi Tenggara
•Kejati Sulawesi Selatan
•Kejati Gorontalo
•Kejati Maluku
•Kejati Maluku Utara

6. Kejaksaan Tinggi Papua bagi peserta yang mendaftar dari Papua.
c. Penentuan lulus tahap I dan tahap II ditentukan oleh Rapat Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Tahun Anggaran 2010.
d. Pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap II diwajibkan mengikuti test bebas Narkoba.
e. Peserta yang dinyatakan tidak lulus test bebas Narkoba dinyatakan gugur dan hanya pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap I , tahap II dan lulus test bebas Narkoba yang akan diusulkan untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) di BKN
f. Apabila usul untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ditolak oleh BKN karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN misalnya : usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan keabsahan ijazah maka peserta yang bersangkutan kelulusannya dinyatakan gugur.
g. Pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar, yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, apabila telah memperoleh NIP dan diangkat menjadi CPNS, maka kelulusan dan pengangkatannya dinyatakan gugur / dibatalkan.
 
V. LAIN-LAIN
1. Bagi peserta yang mengikuti seleksi, biaya yang timbul untuk pemeriksaan psikotest, kesehatan, test bebas Narkoba dan biaya perjalanan, penginapan, akomodasi lain keperluan peserta selama mengikuti tes ditanggung masing-masing peserta.
2. Lamaran harus dibawa langsung oleh yang bersangkutan pada waktu pembukaan penerimaan lamaran untuk dilakukan seleksi persyaratan lamaran.
3. Surat lamaran yang tidak memenuhi persyaratan akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
4. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan, telah lulus dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI untuk arsip Kejaksaan Agung RI dan yang tidak lulus berkas lamaran tidak dapat diambil kembali.
5. Apabila peserta mengundurkan diri,  tidak bersedia mengikuti ujian atau telah dinyatakan lulus tetapi tidak bersedia diangkat menjadi CPNS Kejaksaan RI, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis dan disampaikan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
6. Para pelamar diharapkan tidak memenuhi atau tidak tergiur  dengan bujuk rayu atau janji yang dapat meluluskan dengan imbalan tertentu dari siapapun.

Jakarta, 23 September   2010
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
SELAKU SEKRETARIS PANITIA PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN RI
»»  READMORE...

CPNS PERHUBUNGAN

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N  : Nomor :  PM. 13 Tahun 2010

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA TINGKAT SARJANA (D.IV, S1, S2) FORMASI TAHUN ANGGARAN 2010

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan D.IV, S1, dan S2 atau yang disetarakan untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2) Formasi Tahun Anggaran 2010.

I.    PERSYARATAN UMUM

1.Warga Negara Indonesia;
2.Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010;
3.Berijazah D.IV, S1, S2 atau yang disetarakan, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi;
4.Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan Nasional;
5.Diutamakan yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat / TOEFL dan dapat mengoperasikan Program Komputer Ms. Office;
6.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
7.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
8.Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri / TNI / POLRI;
9.Berkelakuan Baik;
10.Sehat Jasmani dan Rohani;
11.Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


II.    PERSYARATAN KHUSUS

1.Untuk Formasi Pelaut D.IV. Nautika + ANT III atau Strata B Nautika diwajibkan memiliki sertifikat ANT II sedangkan untuk formasi D.IV Teknika + ATT III atau Strata B Teknika diwajibkan memiliki sertifikat ATT II;
2.Untuk Formasi Sarjana Hukum Internasional, diwajibkan memiliki sekurang-kurangnya TOEFL 500 yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berbadan hukum;
3.Kualifikasi Pendidikan Penerbang, Pelaut D-IV Nautika + ANT I atau ANT II, D-IV Teknika + ATT I atau ATT II dan S1 Teknik Elektronika Penerbangan usia dapat lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada tanggal 01 Desember 2010, dengan persyaratan memiliki pengalaman kerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum paling kurang 13 tahun pada tanggal 17 April 2010 dan masih melaksanakan tugas pada instansi/lembaga swasta tersebut;
4.Memiliki  Indeks  Prestasi  Kumulatif (IPK)  sekurang-kurangnya  2,75  (dua koma tujuh lima).
Catatan :    Panitia akan memberlakukan sistem ranking berdasarkan nilai IPK tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan dan kompetensi untuk menentukan jumlah peserta ujian, apabila jumlah pelamar yang memenuhi persyaratan melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan dengan ratio formasi dengan pelamar 1:20.

III.    KETENTUAN PENDAFTARAN

1.Pendaftaran hanya dilayani secara ONLINE melalui website Kementerian Perhubungan dengan alamat: www.dephub.go.id, dimulai sejak tanggal 27 September s.d. 11 Oktober 2010, dan mencetak serta mengirimkan Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE;
2.Berkas Administrasi Lamaran dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditetapkan beserta Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE selambat-lambatnya diterima tanggal 16 Oktober 2010 (Cap Pos);
3.Jika ada pelamar yang pernah mengirimkan lamaran sebelum pengumuman ini maka dinyatakan tidak berlaku;
4.Berkas Administrasi Lamaran terdiri dari:
a. Surat Lamaran yang harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar yang ditujukan kepada:

    MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
    Up.  Tim Pengadaan CPNS Tingkat Sarjana
  Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2010

b. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
c. Cetakan (Print Out) Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE;
d. Foto Copy Sertifikat TOEFL bagi Kualifikasi Hukum Internasional;
e. Bagi Pelamar Kualifikasi Pendidikan Penerbang, Pelaut D-IV Nautika+ANT I atau ANT II, D-IV Teknika+ATT I atau ATT II dan S1 Teknik Elektronika Penerbangan yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun, harus melampirkan foto copy sah Surat Keterangan Pengalaman Kerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum paling kurang 13 tahun pada tanggal 17 April 2010 dan masih melaksanakan tugas pada instansi/lembaga swasta tersebut;
5.Berkas Administrasi Lamaran dikirimkan ke:
PO BOX 4667 JKP 10046, untuk pilihan lokasi seleksi (Tes) di Jakarta
PO BOX 8050 / SMEL SEMARANG, untuk pilihan lokasi seleksi (Tes) di Semarang
PO BOX 4080/SBS/60400 ATKP SURABAYA, untuk pilihan lokasi seleksi (Tes) di Surabaya
PO BOX 1090 MDN, untuk pilihan lokasi seleksi (Tes) di Medan
PO BOX 3000 MAKASSAR 90000, untuk pilihan lokasi seleksi (Tes) di Makassar
PO BOX 3381 DENPASAR, untuk pilihan lokasi seleksi (Tes) di Denpasar
6.Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dan untuk 1 (satu) jabatan formasi yang tersedia;
7.Pada Amplop Berkas Administrasi Lamaran dicantumkan Kode Lamaran yang ditulis pada Bagian Kanan Atas Amplop dan Stop Map;
8. Kode Lamaran dapat dilihat pada Lampiran I di bawah ini (Daftar Jenis Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Jumlah Formasi, Penempatan dan Kode Lamaran);
9. Apabila Berkas Administrasi Lamaran yang diterima panitia tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI.

IV. TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI

1.Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur melalui tahapan sebagai berikut:
a. Hasil seleksi Administrasi direncanakan diumumkan pada tanggal 22 Oktober 2010;
b. Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi diberikan Tanda Peserta Seleksi direncanakan dibagikan pada tanggal 25 s.d. 28 Oktober 2010. Tempat pengambilan Tanda Peserta Seleksi diumumkan melalui website Kementerian Perhubungan dengan alamat: www.dephub.go.id.
Catatan : Pengambilan Tanda Peserta Seleksi tidak dapat diwakilkan dan pelamar wajib membawa identitas diri dan pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan menuliskan nama dan kode lamaran di balik pas foto.
c. Seleksi Tertulis, berupa TES KOMPETENSI DASAR (TKD), yang meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK) serta TES KOMPETENSI BIDANG (TKB), berupa Tes Substansi (TS) Perhubungan direncanakan pada tanggal 04 November 2010;
d. Seleksi Keahlian dan Keterampilan (Wawancara, Psikotes dan Focus Group Discussion) bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2) direncanakan pada tanggal 15-21 November 2010.
2.Nama Peserta Yang Lulus Tiap Tahapan Seleksi akan diumumkan melalui WEBSITE KEMENTERIAN PERHUBUNGAN dengan alamat www.dephub.go.id dan papan pengumuman yang ditunjuk pada kota/lokasi:

◦Jakarta
Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Sunter
Jl. Danau Sunter Utara Blok - G, Sunter Podomoro Jakarta 14350
◦Semarang
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
Jl. Singosari 2.A, Semarang
◦Surabaya
Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Surabaya
Jl. Jemur Andayani I No 73 Wonocolo. Surabaya –Jawa Timur
◦Medan
Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan
Jl. Penerbangan No. 85, Jamin Ginting KM. 8,5 Padang Bulan, Medan
◦Makassar
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
Jl. Tentara Pelajar No. 173, Makassar 90172
◦Denpasar
Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Bali
Jl. Batuyang No. 109 X , Batu Bulan Sokowati, Gianyar - Bali

V. KEWAJIBAN PENYAMPAIAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI BAGI PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA SEBAGAI CPNS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Pelamar wajib menyerahkan kelengkapan administrasi berupa:

1.Surat lamaran yang ditulis tangan dengan huruf balok oleh yang bersangkutan dengan tinta hitam serta mencantumkan kode lamaran;
2.Salinan / Foto Copy Ijazah sesuai dengan formasi yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan Transkrip Nilai (Surat Keterangan Lulus Sementara tidak berlaku);
3.Daftar Riwayat Hidup;
4.Pas Foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 10 (sepuluh) lembar dengan mencantumkan nama dan kode lamaran dibalik pas foto;
5.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
6.Surat Keterangan Sehat dari dokter yang dilengkapi hasil check-up lengkap kesehatan;
7.Surat Keterangan Bebas Narkoba;
8.Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Instansi yang bertanggungjawab di bidang Ketenagakerjaan;
9.Surat Pernyataan Bersedia Tidak Pindah ke Unit Kerja / Instansi Lain, minimal 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS ditulis tangan dengan huruf balok dan tinta hitam serta dibubuhi materai Rp. 6.000,00.

VI.  KETENTUAN LAIN-LAIN

1.Berkas Administrasi Lamaran yang diproses hanya yang dikirim melalui PO BOX yang telah ditentukan;
2.Seleksi Pengadaan CPNS tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun juga;
3.Setiap perkembangan informasi Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Perhubungan Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2) Tahun Anggaran 2010 akan disampaikan melalui website Kementerian Perhubungan dengan alamat: www.dephub.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
4.Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus akhir, wajib mendaftar ulang dan melengkapi berkas administrasi untuk pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diumumkan. Kelalaian dalam memenuhi ketentuan batas waktu dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan oleh peserta pada ranking nilai di bawahnya;
5.Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan, maka Kementerian Perhubungan berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan;
6.Apabila terdapat kekurangan atau kelebihan pelamar pada jabatan atau lokasi tertentu maka Panitia berhak mengubah penempatan dalam jabatan ataupun lokasi bagi pelamar yang dinyatakan lulus;
7.Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggugugat.

VII.DAFTAR RINCIAN JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH FORMASI, PENEMPATAN DAN KODE LAMARAN

DAFTAR DAPAT DIDOWNLOAD DISINI
»»  READMORE...

Vacancy : Planner

PLANNER
(Batam - Kepulauan Riau)

Requirements:

a.. Male/Female, maximum 30 years old
b.. High School/ Diploma/ Degree in Marine Engineering, Business Administration or Industrial Technique
c.. Experiences in Project Planning or Marine industries min 2 years.
d.. Exposure in Project Management and Risk Assessment.
e.. Excellent computer literate (MS Project, MS Office, Primavera and AutoCad 3D)
f.. Verbal and written communications skills in English
g.. Well organized, honest, self motivation, initiative, fast learning, hard worker, reliable, energetic, independent, secretive, team player, multi tasking, multi skills would be required
h.. Able to work under pressure with minimum supervision, work on tight schedule and flexible concerning working hours
i.. Contract positions available.
Please note the position code as the subject of your e-mail (add the photohraph) and send to:


We are expecting your application not exceeding 2 weeks after this publication.

" Only short-listed candidates will be invited via e-mail/phone for Test and Interview "
»»  READMORE...

CPNS KEMENDIKNAS 2010

Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :

I. INFORMASI UMUM
1. Waktu pengumuman dari tanggal 8 sd 10 Oktober 2010.
2. Penerimaan Pendaftaran 11 sd 15 Oktober 2010.
3. Ada dua sistem pendaftaran yaitu.
- Pendaftaran CPNS Online.
- Pendaftaran CPNS Non Online.
4. Pendaftaran CPNS Online.
Dilaksanakan untuk lingkungan Unit Utama Pusat beserta Unit Pelaksana Teknisnya*).
- Sekretariat Jenderal berikut Pusat Pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom, Pusegjas, PIH)
- Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) beserta unit pelaksana teknisnya (P4TK, LPMP, dan LP2KS)
- Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) beserta unit pelaksana teknisnya (P2-PNFI dan BP-PNFI)
- Ditjen Pendidikan Tinggi
- Inspektorat Jenderal
- Balitbang
*) lebih lengkap dapat dilihat pada fitur PO BOX yang ada pada website https://cpns.kemdiknas.go.id
5. Pendaftaran CPNS Non Online Dilaksanakan untuk lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis.
6. Tahapan proses seleksi.
a. Seleksi administrasi saat pendaftaran.
b. Seleksi tes pengetahuan umum, meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Bakat Skolastik (TBS) yang dilaksanakan serentak secara nasional.
c. Seleksi Tes Substansi, dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing.
7. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar.
8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdiknas.go.id Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online.

II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010.
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas (minimal 13 tahun 8 bulan per 1 Desember 2010).
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.

III. PERSYARATAN KHUSUS
1. Di lingkungan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) seluruh peserta jenjang S1 wajib memiliki sertifikat TOEFL yang berlaku dengan nilai sekurang-kurangnya 450 atau TOEIC dengan nilai minimal 600-730.
2. Di lingkungan Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal (Ditjen PNFI) khusus untuk pelamar Jurusan Bahasa Inggris wajib memiliki sertifikat TOEFL yang berlaku dengan nilai sekurang-kurangnya 500, dan untuk jenjang kualifikasi kualifikasi SMK Mesin dan Otomotif harus memiliki Surat Izin Mengemudi golongan A (SIM-A).
3. Di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk pelamar bidang Hubungan Internasional wajib memiliki sertifikat TOEFL yang berlaku dengan nilai sekurangkurangnya 450.
IV. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK
Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdiknas.go.id

V. TATA CARA PENDAFTARAN CPNS ONLINE
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdiknas.
2. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran.
3. Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya dapat diunduh pada saat pendaftaran online setelah Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda:
a. Warna merah untuk pelamar S2/S3.
b. Warna biru untuk pelamar DIV/S1.
c. Warna kuning untuk pelamar D2/D3.
d. Warna Abu-abu untuk pelamar SLTA.
4. Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb.
1) Pas Foto berwarna (gambar muka tampak utuh), ukuran 3X4 cm sebanyak 4 lembar, pada bagian belakang ditulis nama dan nomor pendaftaran, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.
2) Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
3) Print out asli bukti registrasi pendaftaran CPNS online.
4) Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam.
5) Foto copy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus telah terakreditasi Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional. Surat keterangan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar.
6) Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas (minimal 13 tahun
bulan per 1 Desember 2010).
5. Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan nama Pelamar, nama unit kerja, jabatan, nomor kualifikasi akademik yang dilamar, dan nomor pendaftaran pada sampul amplop depan kanan atas. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional c.q pimpinan unit kerja yang dilamar, diterima pos paling lambat tanggal 20 Oktober 2010 stempel pos.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat usia, kualifikasi pendidikan, tidak lengkap, sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur.

VI. PROSES PENDAFTARAN
1. Tahapan Pendaftaran CPNS Online
a. Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di alamat Web http://kemdiknas.go.id
b. Pendaftaran/registrasi dilakukan di web alamat https://cpns.kemdiknas.go.id
c. Pelamar mencetak kartu pendaftaran saat registrasi.
d. Pelamar mengirim berkas lamaran ke PO BOX untuk keperluan verifikasi kelengkapan administrasi.
e. Hasil verifikasi seleksi administrasi dapat dilihat di alamat web https://cpns.kemdiknas.go.id
f. Pelamar hanya dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
g. Pelamar datang ke lokasi tempat seleksi hanya pada waktu dan tempat yang ditentukan untuk mengikuti seleksi cpns.
2. Tahapan Pendaftaran CPNS Non-online
a. Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di alamat Web http://kemdiknas.go.id dan atau di lokasi unit kerja.
b. Pelamar datang langsung ke unit kerja untuk menyampaikan berkas lamaran.
c. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi oleh panitia unit kerja diminta untuk mengisi biodata pelamar sekaligus memperoleh kartu dan nomor tanda peserta seleksi.
d. Selanjutnya Pelamar datang ke lokasi tempat seleksi pada waktu dan tempat yang ditentukan untuk mengikuti seleksi cpns.

VII. PROSES SELEKSI
1. Tahap Ujian Tertulis (Seleksi Tahap 1)
a. Pelaksanaan di unit kerja, Kamis, 28 Oktober 2010.
Seluruh pelamar harus menunjukan Kartu Tanda Peserta Seleksi. Khusus
bagi pelamar cpns online selain harus dapat menunjukan print out Kartu
Tanda Peserta Seleksi, juga harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk
4
(KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pelamaran.
b. Materi ujian tertulis terdiri dari:
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
Tes kemampuan dasar umum meliputi Bahasa Indonesia, Pancasila, Tata
Negara, Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Bahasa Inggris.
b. Tes Bakat Skolastik (TBS)
Merupakan tes kemampuan intelektual penalaran.
c. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis (seleksi tahap 1)
a. Kepada Pelamar cpns online dapat dilihat selain di alamat web
https://cpns.kemdiknas.go.id juga dapat dilihat di http:// kemdiknas.go.id
c. Kepada Pelamar non-online akan diumumkan di unit kerja tempat
Pelamar melamar dan/atau di alamat http:// kemdiknas.go.id
2. Tahap Seleksi Tes Substansi (Seleksi Tahap 2)
a. Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi Tahap 1, wajib mengikuti
seleksi Tahap 2
b. Materi tes Tahap 2 ditentukan oleh unit kerja masing-masing.
c. Pelaksanaan seleksi ditentukan oleh unit kerja masing-masing.
VIII. PENETAPAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman Final
a. Pengumuman Final adalah pelamar yang dinyatakan lulus pada Seleksi Tahap 2.
b. Pengumuman Final direncanakan akan diumumkan tanggal 27 Nopember 2010.
2. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemdiknas bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
IX. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun
2. Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
3. Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian. Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang tetapkan.

Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 17 September 2010
a.n. Menteri Pendidikan Nasional
Penjabat Kepala Biro Kepegawaian selaku
Ketua Panitia
ttd
Mashuri Maschab
NIP. 195002101976031001
»»  READMORE...

CPNS BAPPENAS

REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

PENGUMUMAN
Nomor : 1245/B.02/09/2010

Dalam rangka mengisi Formasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, maka akan dilakukan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. KUALIFIKASI PENDIDIKAN

No. Pendidikan Program Studi/Jurusan Formasi

1. Sarjana (S.1) Hukum 1 Orang
2. Sarjana (S.1) Hukum Admin Negara 1 Orang
3. Sarjana (S.1) Hukum Perdata 2 Orang
4. Sarjana (S.1) Hukum Tata Negara 2 Orang
5. Sarjana (S.1) Teknik Industri 2 Orang
6. Sarjana (S.1) Teknik Informatika 2 Orang
7. Sarjana (S.1) Teknik Lingkungan 1 Orang
8. Sarjana (S.1) Teknik Planologi 1 Orang
9. Sarjana (S.1) Ekonomi Manajemen 2 Orang
10. Sarjana (S.1) Ekonomi Studi Pemb 2 Orang
11. Sarjana (S.1) Administrasi Negara 1 Orang
12. Sarjana (S.1) Ilmu Komunikasi 1 Orang
13. Sarjana (S.1) Antropologi 1 Orang
14. Sarjana (S.1) Geografi(Kewilayahan) 2 Orang
16. Sarjana (S.1) Ekonomi Akuntansi 1 Orang
17. Diploma III (D.III) Teknik Mesin 1 Orang
18. Diploma III (D.III) Sekretaris 3 Orang

II. SYARAT PENDAFTARAN

Persyaratan Umum :
1.Warga Negara Indonesia, berusia maksimum :
a.Diploma III : 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1979);
b.Sarjana: 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1974);
2.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
4.Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;
5.Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6.Berkelakuan baik;
7.Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).

Persyaratan Khusus :
1.Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan diatas;
2. Terakreditasi A bagi Perguruan Tinggi Swasta dari BAN – PT dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Depdiknas.(Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku);
3.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
a. D.III minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
b. S.1 Universitas Negeri minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
S.1 Universitas Swasta minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima);

Lain-lain :
1.Pendaftaran dan ketentuan tata cara pelaksanaan tes secara lengkap dapat dilihat di http://rekrutmen.bappenas.go.id;
2.Dalam proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses tes;
3.Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti setiap tahapan tes ditanggung oleh pelamar;
4.Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada portal rekrutmen CPNS Kementerian PPN/Bappenas : http://rekrutmen.bappenas.go.id dan pelamar dapat melihat pengumuman hasil dari setiap tahapan tes pada portal tersebut (TIDAK DIUMUMKAN DI SURAT KABAR);
5.Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap hasil tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
6.Kelulusan pelamar pada setiap tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
7.Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tes, maupun setelah diangkat sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, maka Kementerian PPN/Bappenas berhak mengugurkan kelulusan tersebut dan atau memberhentikan CPNS/PNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas serta menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu;
8.Bagi mereka yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi namun mengundurkan diri diwajibkan untuk mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia dan dibayarkan kepada Kas Negara sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Jakarta, 29 September 2010
BIRO SUMBER DAYA MANUSIA
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
»»  READMORE...

iklan baru M150



Iklan yang pantas di sebut iklan, ceritanya dapet, pesan moralnya juga dapet dan terlebih dari itu semua iklan ini pantes disebut iklan yang berbobot dan layak mendapat citra pariwara, Amien:')
»»  READMORE...

LKPP CPNS 2010

REPUBLIK INDONESIA
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
   
                   
P E N G U M U M A N
Nomor 1355/SES/09/2010

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) TAHUN 2010
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 581.F/M.PAN-RB/7/2010 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2010,
membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi
untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi LKPP tahun 2010.


1. Kualifikasi pendidikan :

SARJANA (S1) DIPLOMA TIGA (D3)
Administrasi Negara  Pertanian  Administrasi Perkantoran
Ekonomi  Statistik  Administrasi Niaga
Kearsipan  Geografi  Ekonomi
Perpustakaan  Manajemen Pendidikan  Sekretaris
Psikologi  Komputer  Kearsipan
Komunikasi  Hukum  Komputer
Hubungan Internasional  Kehutanan  Teknik Komputer
Perikanan  Teknik  Teknik Telekomunikasi
   


2. Ketentuan Umum
Proses Seleksi Penerimaan CPNS LKPP Tahun Anggaran 2010 ini terbuka untuk semua Warga Negara
Indonesia.
Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.
Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai LKPP dalam
kaitannya dengan proses seleksi.
Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.

3. Persyaratan UMUM :
Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani;
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;

4. Persyaratan KHUSUS :
Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Desember
2010 (lahir setelah 30 November 1975);
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang program
studinya terakreditasi ‘A’ oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK :
1). Sarjana (S1) minimal 2,75
2). Diploma Tiga (D3) minimal 2,75
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D3, diutamakan bagi yang memiliki sertifikat profesi yang
menunjang kompetensi pendidikan dan diterbitkan oleh lembaga yang berwenang (contoh, untuk D3 Akuntansi
telah memiliki sertifikat Brevet A atau Brevet B);
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes, dengan nilai
minimal TOEFL 450 atau score setara;
Mengisi Formulir Pendaftaran (online).

5. Pendaftaran :
Melakukan pendaftaran online melalui situs www.lkpp.go.id mulai tanggal 23 September 2010 pukul 15.00 WIB
s.d. tanggal 7 Oktober 2010 pukul 09.00 WIB;
Disamping melakukan pendaftaran online, peserta harus mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia
Rekrutmen Penerimaan CPNS LKPP TA 2010 melalui Pos mulai tanggal 23 September 2010 (CAP POS)
dan berakhir pada tanggal 7 Oktober 2010 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia paling
lambat tanggal 8 Oktober 2010 pukul 09.00 WIB, ditujukan ke PO BOX 4055 JKTM 12700;
Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu
jabatan sesuai dengan pendidikan yang dimiliki dan apabila peserta lulus seleksi Panitia berhak
menempatkan CPNS sesuai dengan kebutuhan organisasi;
Registrasi online akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos
Tercatat;
Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak
menerima format penyampaian berkas lamaran lainnya;
Berkas lamaran terdiri dari :
Surat lamaran, ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan
tinta hitam, ditujukan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Rektor
/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang
Akademik bagi Sekolah Tinggi, atau Ditjen Dikti Depdiknas/Kemendiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi
Luar Negeri, dengan menyebutkan pejabatnya. Surat Keterangan Lulus tidak berlaku;
Pas photo terakhir berukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar dan ditulis nama pelamar di bagian
belakang photo;
Perangko satu (1) buah (untuk pengiriman kembali berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan).
Berkas Lamaran dimasukkan dalam map kertas jepit berlubang dengan warna :
a. MERAH untuk Sarjana (S1);
b. KUNING untuk Diploma Tiga (D3).
Map berkas lamaran dimasukkan dalam amplop warna coklat dan di pojok kiri atas ditulis nomor
pendaftaran;
Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses;
Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar;
Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir f.

6. Pelaksanaan seleksi :
Seleksi administrasi;
Ujian TPA dan Tes Substansi (pengetahuan mengenai LKPP) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 18
Oktober 2010. Tempat pelaksaan ujian akan ditentukan kemudian (Jakarta) (mod. TPA klik http://www.gpsjakarta.com );
Asesmen Kompetensi dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 1 s.d 2 November 2010. Tempat
pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian (Jakarta);
Wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 12 November 2010. Tempat pelaksanaan ujian
akan ditentukan kemudian (Jakarta);
Pelamar yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumukan melalui situs www.lkpp.go.id;
Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

7. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi dan Pengiriman Kartu Tanda Peserta Ujian :
Hanya Pelamar yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/
persyaratan pendaftaran, yang akan diluluskan dalam tahapan Seleksi Administrasi. Hasil Seleksi Administrasi
dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2010 melalui situs www.lkpp.go.id;
Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan Seleksi Administrasi akan menerima Kartu Tanda Peserta Ujian
(KTPU) yang akan dikirim ke alamat email masing-masing pelamar sebagai syarat mengikuti seleksi.
Pengiriman KTPU dijadwalkan pada tanggal 13 s.d. 15 Oktober 2010.

8. Lain-lain :
Panitia tidak bertanggung jawab atas keterlambatan surat yang dikirim ke alamat pelamar.
LKPP tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang
mengatas namakan LKPP atau Panitia;
Pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS LKPP;
Lamaran yang dikirimkan kepada LKPP sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku;
Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS LKPP tahun 2010 hanya dapat dilihat dalam situs internet
LKPP www.lkpp.go.id. Diharapkan para pelamar untuk terus memantaunya.



http://lkpp.bridge2.co.id/
»»  READMORE...

info Awal CPNS LIPI

- INFORMASI PENGADAAN CPNS LIPI 2010 -
Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur Penerimaan CPNS LIPI berbasis SIPC LIPI 2010. Informasi di halaman ini selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti setiap tahap Penerimaan CPNS LIPI. Karena ada kemungkinan terjadi perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh Pemerintah melalui BKN / MenPAN. Untuk mempermudah mencetak halaman ini, Anda bisa membuat versi cetak memakai tautan VERSI CETAK di bagian bawah...

Informasi administratif :

Syarat CPNS LIPI
Pilihan unit kerja di bawah LIPI
Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
Kesesuaian bidang studi, tingkat pendidikan, profesi dan satuan kerja yang diminati
Perjanjian bagi pelamar
Informasi teknis

Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Registrasi dan pengiriman berkas lamaran
Pengecekan status lamaran
Tahap I : verifikasi administrasi
Tahap II : ujian tulis
Tahap III : ujian psikotes dan wawancara
Registrasi ulang pelamar diterima CPNS LIPI
Membuat dan memasukkan pasfoto
Mencetak berkas lamaran dan kartu ujian
Informasi umum

Latar belakang SIPC LIPI
Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI
Penanggung-jawab SIPC LIPI

----------------------------------------------------------

Syarat CPNS LIPI

Syarat-syarat umum :
Warga Negara Republik Indonesia.
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
Berkelakuan baik.
Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2010.
Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah D3; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan D3 adalah 2,70 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :

Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Fotokopi KTP.
Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir
Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat pendukung.
Pilihan unit kerja di bawah LIPI

LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai dengan urutan prioritas.

Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.

Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum

Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak 168 orang untuk 42 formasi.

Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk D3, serta 2,75 untuk S1-S3 dengan skala 4,00. Namun untuk LIPI, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Dari hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian psikotes dan wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.

Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja yang diminati

Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil untuk profesi peneliti, teknisi dan administrasi dari berbagai tingkat pendidikan (D3, S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI. Perhatikan dan sesuaikan minat dengan spesifikasi khusus (bila ada) yang tertulis.

Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan ditempatkan sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi yang diinginkan. Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi penempatan akan disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian wawancara.

Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang dipakai untuk melamar !

Untuk pilihan bidang kompetensi, sesuai ketentuan dari BKN pastikan untuk memilih bidang kompetensi sesuai dengan nama jurusan yang tertulis di ijasah. Bagi pelamar yang memilih bidang kompetensi yang berbeda dengan yang tertulis di ijasah akan gugur di tahap verifikasi administrasi !

Perjanjian bagi pelamar

Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh pelamar CPNS LIPI 2010 :

Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini secara berkala.
Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung-jawab pelamar.
Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI.
Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI

Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
I. Verifikasi administrasi :
- Pengumuman resmi melalui media massa : x September 2010
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI : x September - x Oktober 2010
- Penerimaan Berkas Lamaran dan dokumen pendukung : x September - x Oktober 2010
(diterima LIPI)
- Verifikasi administrasi oleh Panitia : x Oktober 2010
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : x Oktober 2010
II. Ujian tulis :
- Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis : x Oktober 2010
- Ujian tulis : x Oktober 2010
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara : x Oktober 2010
III. Ujian psikotes dan wawancara :
- Psikotes : x Oktober 2010
- Wawancara : x Oktober 2010
IV. Hasil final :
- Pengumuman pelamar diterima : x Oktober 2010
- Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : x November 2010
- Pemberkasan dokumen : x November 2010
- TMT/Pengangkatan CPNS : 1 Desember 2010
- Mulai bekerja : Awal 2011

PERHATIAN :

Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi ! Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara berkala.
Sesuai kesepakatan di Rakornas CPNS 2010, ujian tulis untuk CPNS Pusat akan diselenggarakan pada tanggal yang sama. Untuk itu pastikan pilihan Anda sedini mungkin.
Persiapan sebelum mengajukan lamaran

Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.

Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :

Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 15 Kb.
Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
Proses dan prosedur lamaran

Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (http://cpns.lipi.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas lamaran yang akan dikirim melalui pos mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
Kembali lakukan proses login. Kemudian setelah memastikan semuanya ditampilkan dengan baik, tampilkan berkas lamaran dengan mengklik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Cetak halaman yang ditampilkan memakai mesin pencetak berwarna.
Tanda tangani berkas lamaran yang telah dicetak dan tulis jumlah dokumen yang dilampirkan. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan dalam map / amplop tertutup yang telah ditulis NOMOR LAMARAN di bagian depannya.
Masukkan ke dalam amplop besar tanpa dilipat, kirim melalui pos ke :
Kepala LIPI up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
P.O. Box 4324
Jakarta 12190
atau dimasukkan langsung ke dalam kotak Penerimaan CPNS LIPI di :
Meja Resepsionis up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Gd. Widya Sarwono (lt. 1)
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
Pengecekan status lamaran

Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.

Seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI bisa dipantau oleh pelamar dan publik secara waktu riil. Data detail proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC LIPI. LIPI tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.

Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.

Tahap I : verifikasi administrasi

Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC LIPI dengan dokumen fisik yang telah diterima Panitia.

Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.

Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan dokumen fisik yang diserahkan, pelamar masih bisa mengirim ulang dokumen yang kurang / salah dengan disertai Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI selama batas waktu penyerahan dokumen fisik belum terlewati.

Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan pengisian oleh pelamar saat registrasi, pelamar masih dimungkinkan untuk melakukan registrasi ulang dan mengirimkan kembali Berkas Lamaran beserta seluruh dokumen pendukung selama batas waktu registrasi dan penyerahan berkas belum terlewati,

Ingat bahwa LIPI TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !

Tahap II : ujian tulis

Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sesuai jumlah minimal untuk setiap formasi yang ditetapkan yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Sebelum tanggal pelaksanaan ujian tulis, seluruh pelamar yang dipanggil ujian tulis diwajibkan hadir di lokasi ujian tulis (yang akan ditentukan kemudian) untuk melakukan verifikasi fisik serta mendapatkan nomor kursi ujian tulis. Jadwal verifikasi fisik dibuka tanggal x Oktober 2010 (pk. 09:00 - 15:00 WIB). Saat verifikasi fisik, pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI. Kartu Peserta Ujian bisa dicetak dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.

Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil.

Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 - 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :

Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
Pensil 2B.
Penghapus pensil.
Alas untuk menulis.
Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.
Jenis dan materi ujian tulis :

Tes Kompetensi Dasar (TKD) :
Tes Pengetahuan Umum (TPU)
Tes Bakat Skolastik (TBS)
Tes Skala Kematangan (TSK)
Tes Kompetensi Bidang (TKB) :
Bahasa Inggris
Pengetahuan Iptek
Setiap materi memiliki bobot : 20 persen (TPU), 20 persen (TBS), 30 persen (TSK), 15 persen (Bahasa Inggris) dan 15 persen (Pengetahuan Iptek) dalam total nilai.
Data nilai ujian tulis bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.

Lokasi ujian tulis yang direncanakan :

LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
Tahap III : ujian psikotes dan wawancara

Psikotes akan diadakan sebelum ujian wawancara, dan setiap pelamar dipanggil ujian wawancara diwajibkan mengikutinya. Hasil psikotes tidak menentukan pelamar yang dipanggil ke tahap berikutnya, tetapi dipakai sebagai bahan referensi bagi pewawancara.

Psikotes tertulis dibagi menjadi 3 gelombang dengan waktu pelaksanaan yang berbeda : pk. 08:00-09:30 WIB, 09:30-11:00 WIB, 11:00-12:30 WIB. Jadwal psikotes tersedia di halaman e-BERKAS. Setiap peserta diwajibkan membawa :

Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
Pensil 2B.
Penghapus pensil.
Alas untuk menulis.
Wawancara akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang sesuai dengan jumlah pelamar yang akan dipanggil mengikuti wawancara. Setiap pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian wawancara harus memperhatikan satuan kerja yang memanggil. Pelamar yang sama bisa dipanggil oleh lebih dari satu satuan kerja. Pada kasus ini, pelamar harus mengikuti seluruh ujian wawancara dari semua satuan kerja yang memanggil.

Lokasi ujian psikotes dan wawancara :

LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
Waktu ujian adalah pk. 08:00 - 18:00 WIB. Detail jadwal setiap satuan kerja dan pelamar yang dipanggil oleh satuan kerja akan ditempelkan di lokasi. Untuk itu setiap pelamar dimohon memastikan jadwalnya masing-masing pada hari pertama tersebut di LIPI Pusat, Jakarta.
Pada saat wawancara, peserta diwajibkan membawa dokumen :

Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
Dokumen fisik Tugas Akhir / tesis / disertasi untuk D3/S1/S2/S3.
Registrasi ulang pelamar diterima CPNS LIPI

Segera setelah pelamar diterima diumumkan, seluruh kandidat CPNS LIPI diwajibkan melakukan registrasi ulang pada periode yang ditentukan diatas pk. 09:00 - 15:00 WIB di :

Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Gd. Sasana Widya Sarwono (lt. 8)
Jl. Jend. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
dengan membawa dokumen-dokumen :

Surat lamaran yang ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok, serta ditujukan kepada Kepala LIPI. Surat lamaran tertanggal pada saat pendaftaran CPNS LIPI dibuka (antara tanggal 1-25 Oktober 2010).
Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (lihat kategori Pejabat yang berwenang di e-BERKAS) mulai dari SD sampai dengan pendidikan terakhir (masing-masing rangkap 2).
Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
Daftar Riwayat Hidup (rangkap 2) dan Surat Pernyataan yang dilengkapi meterai Rp. 6.000,- memakai format yang bisa diambil di halaman e-BERKAS. Ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok.
Rangkap kedua Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan boleh difotokopi dengan syarat tanda tangan tetap asli. Pada Daftar Riwayat Hidup tidak boleh ada coretan / bekas dihapus !
Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
Bagi yang sudah pernah bekerja di instansi pemerintah/swasta dan telah mempunyai masa kerja minimal 1 tahun, jika ingin disesuaikan masa kerjanya dapat melampirkan:
Asli Surat pengangkatan kerja pertama di dalamnya tercantum nilai gaji yang diterima
Asli surat pemberhentian/pengunduran diri dilengkapi dengan nilai gaji terakhir.
Bukti- bukti point a dan b tentang pengalaman kerja diserahkan dalam rangkap 2 (dua) asli dan fotokopy yang telah dilegalisir oleh instansi/perusahaan lama.
Fotokopi Akta Nikah dan Akte Kelahiran anak bagi yang sudah menikah dan mempunyai anak (rangkap 2).
Seluruh berkas diatas dimasukkan dalam map :
D3 : map warna merah
S1 : map warna kuning
S2 / S3 : map warna biru
Membuat dan memasukkan pasfoto

Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?

Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran berkas (< 15 Kb) seperti dipersyaratkan ?

Setelah mendapatkan berkas gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran berkas lebih kecil dari 15 Kb, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.
Bagaimana mendapatkan format JPEG ?

Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 15 Kb !
Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah diunggah sebelumnya ?

Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.
Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.

Mencetak Berkas Lamaran dan Kartu Peserta Ujian

Berkas Lamaran bisa dicetak setelah data registrasi disimpan. Pastikan bahwa seluruh data dan pasfoto Anda sudah diisikan dengan benar. Setelah login kembali memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, klik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Akan ditampilkan halaman siap cetak untuk surat lamaran. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran A4.

Untuk Kartu Peserta Ujian, tautan CETAK KARTU UJIAN akan ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).

Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !

Latar belakang SIPC LIPI

Terkait dengan perubahan proses penerimaan CPNS secara umum oleh MenPAN / BAKN sejak 2004, LIPI sebagai salah satu lembaga pemerintah mendukung penuh sistem baru tersentralisasi yang diberlakukan. Sistem ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi proses guna mendapatkan insan-insan muda Indonesia terbaik sebagai abdi pelayan masyarakat di masa depan.

Khususnya untuk LIPI, SIPC sangat relevan terkait dengan status LIPI sebagai lembaga ilmu pengetahuan utama di Indonesia. Sehingga kemampuan memakai sistem informasi semacam ini bagi para pelamar merupakan syarat mutlak di era informasi ini.

Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI

Guna mencapai tujuan diatas, LIPI menganggap perlu untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI - SIPC LIPI berbasis web. Sistem ini memungkinkan seluruh proses dilakukan secara online dan transparan bagi semua pihak terkait (pelamar, panitia dan masyarakat). Untuk itu, sejak proses pengembangan sampai implementasi dipegang beberapa prinsip dasar utama :

Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak terkait (pelamar, panitia, LIPI).
Berbasis web dinamis.
Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat dan pencekan ulang antar bagian dan level.
Sekuriti akses di setiap level.
Penanggung-jawab SIPC LIPI

SIPC LIPI dimiliki oleh LIPI dan dikelola oleh Panitia Penerimaan CPNS LIPI. Secara teknis SIPC LIPI dikelola oleh Pengelola Layanan dari Tim Gabungan Jaringan LIPI.
Penanggung-jawab : Sekretaris Utama LIPI
Ketua Pelaksana : Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Teknis SIPC LIPI : - Pelaksana Penanggung-jawab Harian TGJ LIPI
- Pengelola Layanan TGJ LIPI

http://www.cpns.lipi.go.id/
»»  READMORE...